Kamis, 19 Februari 2015

Kamis, 19 Februari 2015

FIQH KONTEMPORER HARI KAMIS 19 FEBRUARI 2015


FIQH KONTEMPORER
Oleh Prof.Dr.KH. Ahmad Zahro
Diambil dari acara Kajian Fiqh Kontemporer di Masjid Nasional
Ba’da Shalat Maghrib Hari Kamis, 19 Februari 2015

Muqaddimah:
ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِينَ
Alhamdulilaahirabbil ‘aalamiin
Subhaanaka laa’ilma lanaa illaa maa ‘allamtanaa, innaka antal ‘aliimul hakiim.
Fiqh kontemporer ini disiarkan oleh TV 9 pada hari Senin jam 5 pagi sebenarnya diambil dari masjid nasional Al Akbar Surabaya hari Kamis malam Jumat ba’da shalat maghrib.

Sebagai manusia saya punya keterbatasan-keterbatasan, karena itu saya harapkan
1.TV 9 jangan banyak mengedit uraian saya.
2.Pertanyaan lewat hp harus jelas identitasnya, bila tidak disertai identitas yang jelas tentu saya hapus.
3.Pertanyaan lewat What’up harus disertai foto dan identitasnya. Bila tidak disertai identitas yang jelas dan photo tentu saya hapus. untuk BB sudah saya non aktifkan, untuk facebook saya tidak sanggup.
4.Pernah seorang penanya lewat hp disertai tulisan begini,”ini urgen ustadz, tolong segera dijawab”. SMS ini langsung saya hapus karena orang ini tidak mau antri, tidak mengerti perasaan orang lain yang sudah lebih dulu bertanya, dia tidak mau bersabar padahal orang yang sudah di urutan keseratus lebih sudah lama menunggu dan bersabar malah dia dengan enaknya egois.
5.Jangan tanya tafsir Al Quran ke saya, silahkan tanya ke Prof.Dr.Roem Rowi.
6.Jangan tanya masalah kerumahtanggaan ke saya karena sudah ada Dr.Hasniah Hasan. Silahkan Tanya ke beliau.
7.Jangan tanya fiqh mawaris di kajian fiqh kontemporer karena persoalan mawaris butuh uraian panjang dan detail karena waktunya terbatas.
8.Jangan tanya masalah jin di sini. Masalah jin harus datang ke masjid Al Qodar. Di masjid AlqQodar ada kuliah spiritual masalah ghoibiyah spesifikasi jin pada hari Jumat malam.

Selanjutnya, apa yang disabdakan rasulullah pasti benar. Salah satu bukti dari penelitian yang sudah dilakukan adalah ketika orang bertatap muka lalu bersalaman maka terjadilah pertukaran nyoni/aura/energy positif.  Hasil riset ini mengingatkan saya akan puji-pujian yang berjudul “tombo ati” di antara liriknya ada yang begini “wong kang sholeh kumpulana (berkumpullah dengan orang sholeh)”. Ketika kita kumpul bersama orang sholeh tentu energy positif akan memancar darinya, ucapan dan tindakan selalu dibarengi zikiran.

Akhir-akhir ini para penceramah/ para ulama/para khotib  jangan jadi provokator yang mengolok sana olok sini, merasa benar sendiri lalu mencela lainnya. Tetaplah Bhinneka Tunggal Ika. Biarlah yang satu suka bendera merah, lainnya suka bendera hijau, biru, kuning, putih, atau membuat bendera lain, yang penting kita kompak. Kalau tidak kompak lihatlah Syria dan beberapa Negara arab lainnya yang bertikai karena berbeda pendapat akhirnya beliau diadu domba pihak ketiga sehingga sekarang cerai berai, yang rugi kan beliau sendiri. Kita jangan jadi seperti itu. Betapa pentingnya keamanan dan ketentraman di antara umat islam. Kita harus saling memahami, saling menghormati, dan perkuatlah toleransi.


Pertanyaan:

1.Ada 20 baris dalam diba’ yang saya ragu lalu saya tidak membacanya karena landasannya lemah. Bagaimana hukumnya?
2.Para Sahabat sangat dekat dan mengakui rosulullah, saking dekatnya ada yang menyimpan rambutnya dan membawanya ke medan perang hingga rambut itu terjatuh dalam perang. Bagaimana hukumnya?
3.Nabi Muhammad punya putra. Kenapa tidak ada penerus dari putranya tersebut?
4.Apakah kita boleh menghadiri hajatan tetangga padahal kita tidak diundang?
5.Wirid tanpa tuntunan, misalnya Asmaul husna dibaca sekian ribu untuk dapat rejeki. Bagaimana hukumnya?
6.Seseorang sakit-sakitan, tiap mau puasa pasti sakit, mereka tak sempat membayar hutang puasa. Bagaimana hukumnya?
7.Sekarang banyak hp. Banyak orang datang ke masjid saat tiba sholat mereka langsung chas batrei hp tanpa ijin takmir masjid. Apakah ini diperbolehkan islam?

Respon Prof.Dr.KH Ahmad Zahro:

1.Maulidud diba’ itu berisi syair atau puisi tentang shalawat dan sejarah nabi. Maulidud diba itu baik. Di sana juga berisi puji-pujian terhadap rasulullah. Asal cara membacanya baik dan benar, lakukan ekspresi yang benar saat membaca serasa rasulullah hadir di hadapan kita. Memang ada beberapa baris yang dhaif (lemah). Kedhaifannya tidak menjadi masalah bila dipakai dalam fadhailul amal, tetapi tidak bisa dipakai sebagai dalil penentu hukum halal atau haram.

2.Tentang rambut rasulullah yang dibawah sahabatnya, Nabiyullah Muhammad tidak keberatan melihat sahabatnya berperilaku demikian karena beliau mengetahui kekuatan iman para sahabat.
Bahkan kabarnya di Turki pun terdapat bekas rambut nabi, bekas tapak nabi, tentang kebenarannya kita tidak tahu, Cuma kita jangan nguri-nguri itu supaya akidah kita tidak terancam.

3. Ini isyarat Allah tentang penerus kenabian.
Anak-anak laki-laki rasulullah wafat dalam usia anak-anak ini menunjukkan kekuasaan kenabian tidak diwariskan.

4. Tentang tamu tak diundang.
Menurut tuntunan rasulullah, orang yang tidak diundang dalam hajatan tetangga, tidak diperbolehkan datang. Kalau orang itu datang dalam hajatan tanpa diundang, maka kedatangannya itu tercela.
Tetapi bila panjenengan merasa bahwa yang punya hajatan itu lupa mengundang, maka panjenengan boleh datang dengan mempertimbangkan niat dan cara yang benar.

5. Dalam lelaku spiritual sering ditemui deviasi (penyimpangan) tanpa dasar, bahkan saya dulu sempat melakukan lelaku spiritual tanpa dasar, setelah menambah ilmu islam terus menerus, mengkaji alquran dan alhadist akhirnya saya tahu kesalahan lelaku spiritual saya lalu saya kembali ke islam secara kaffah.
Bahkan sering kita jumpai bertebaran buku-buku pedoman lelaku spiritual atau sufi padahal buku itu tak punya dasar yang jelas menurut al quran dan al hadist. Semua itu dikarenakan penerbit butuh buku untuk diterbitkan, penulis butuh laku tulisan, penceramah butuh bahan bicara, mereka gak sempat memikirkan segitu (maksudnya dasarnya ada atau tidak ada).
Saya menyarankan udzkurullaah dzikran katsiiran (berdzikir sebanyak-banyaknya ) tanpa dibatasi oleh hitungan ribuan yang penting sebanyak-banyaknya karena ini perintah Allah dan lakukan sebanyak ganjil karena rasulullah suka yang ganjil.

6. Siapa yang berat melakukan puasa karena sakit maka segera bayarlah fidyah, namun jangan terburu-buru membayar fidyah sebelum berusaha sekuat tenaga berpuasa. Bila sudah berusaha sekuat tenaga berpuasa ternyata sakit tentu segera membayar fidyah.

7.Ini mirip ghasab, lebih dekat mencuri.
Takmir masjid menyediakan banyak colokan untuk keperluan kegiatan masjid bukan untuk colokan para pendatang untuk jamaah di masjid.
Bila mereka memasukkan cas batrei ke colokan masjid lalu diimbangi dengan memasukkan uang ke kotak amal masjid yang besar tentu itu lebih baik, lebih halal buat mereka.
Pada prinsipnya memasukkan sesuatu tanpa ijin si empunya itu haram. Menggunakan hak orang tanpa ijin si empunya itu haram.


Penutup:
Acara kajian ditutup dengan untaian doa dan doa kafarotul majlis

ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻧْﺖَ
ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ
SUBHAANAKA ALLAAHUMMA WA BIHAMDIKA, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIIK.
Artinya :
Maha Suci Engkau wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak diIBADAHI melainkan Engkau, daku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.

Tulisan ini juga dipublikasikan di facebook Masjid Alhikmah Kebonsari Surabaya dengan link https://www.facebook.com/masjidalhikmahkebonsarisurabaya