FIQH KONTEMPORER
Oleh Prof.Dr.KH. Ahmad Zahro
Diambil dari acara Kajian Fiqh Kontemporer di Masjid Nasional
Ba’da Shalat Maghrib Hari Kamis, 19 Februari 2015
Muqaddimah:
ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِينَ
Alhamdulilaahirabbil
‘aalamiin
Subhaanaka laa’ilma lanaa
illaa maa ‘allamtanaa, innaka antal ‘aliimul hakiim.
Fiqh kontemporer ini
disiarkan oleh TV 9 pada hari Senin jam 5 pagi sebenarnya diambil dari masjid
nasional Al Akbar Surabaya hari Kamis malam Jumat ba’da shalat maghrib.
Sebagai manusia saya
punya keterbatasan-keterbatasan, karena itu saya harapkan
1.TV 9 jangan banyak
mengedit uraian saya.
2.Pertanyaan lewat
hp harus jelas identitasnya, bila tidak disertai identitas yang jelas tentu
saya hapus.
3.Pertanyaan lewat
What’up harus disertai foto dan identitasnya. Bila tidak disertai identitas
yang jelas dan photo tentu saya hapus. untuk BB sudah saya non aktifkan, untuk
facebook saya tidak sanggup.
4.Pernah seorang
penanya lewat hp disertai tulisan begini,”ini urgen ustadz, tolong segera
dijawab”. SMS ini langsung saya hapus karena orang ini tidak mau antri, tidak
mengerti perasaan orang lain yang sudah lebih dulu bertanya, dia tidak mau
bersabar padahal orang yang sudah di urutan keseratus lebih sudah lama menunggu
dan bersabar malah dia dengan enaknya egois.
5.Jangan tanya tafsir
Al Quran ke saya, silahkan tanya ke Prof.Dr.Roem Rowi.
6.Jangan tanya masalah
kerumahtanggaan ke saya karena sudah ada Dr.Hasniah Hasan. Silahkan Tanya ke
beliau.
7.Jangan tanya fiqh
mawaris di kajian fiqh kontemporer karena persoalan mawaris butuh uraian
panjang dan detail karena waktunya terbatas.
8.Jangan tanya masalah
jin di sini. Masalah jin harus datang ke masjid Al Qodar. Di masjid AlqQodar
ada kuliah spiritual masalah ghoibiyah spesifikasi jin pada hari Jumat malam.
Selanjutnya, apa
yang disabdakan rasulullah pasti benar. Salah satu bukti dari penelitian yang
sudah dilakukan adalah ketika orang bertatap muka lalu bersalaman maka
terjadilah pertukaran nyoni/aura/energy positif. Hasil riset ini mengingatkan saya akan
puji-pujian yang berjudul “tombo ati” di antara liriknya ada yang begini “wong
kang sholeh kumpulana (berkumpullah dengan orang sholeh)”. Ketika kita kumpul
bersama orang sholeh tentu energy positif akan memancar darinya, ucapan dan
tindakan selalu dibarengi zikiran.
Akhir-akhir ini para
penceramah/ para ulama/para khotib jangan jadi provokator yang mengolok sana olok
sini, merasa benar sendiri lalu mencela lainnya. Tetaplah Bhinneka Tunggal Ika.
Biarlah yang satu suka bendera merah, lainnya suka bendera hijau, biru, kuning,
putih, atau membuat bendera lain, yang penting kita kompak. Kalau tidak kompak
lihatlah Syria dan beberapa Negara arab lainnya yang bertikai karena berbeda
pendapat akhirnya beliau diadu domba pihak ketiga sehingga sekarang cerai
berai, yang rugi kan beliau sendiri. Kita jangan jadi seperti itu. Betapa
pentingnya keamanan dan ketentraman di antara umat islam. Kita harus saling
memahami, saling menghormati, dan perkuatlah toleransi.
Pertanyaan:
1.Ada 20 baris dalam
diba’ yang saya ragu lalu saya tidak membacanya karena landasannya lemah. Bagaimana
hukumnya?
2.Para Sahabat
sangat dekat dan mengakui rosulullah, saking dekatnya ada yang menyimpan
rambutnya dan membawanya ke medan perang hingga rambut itu terjatuh dalam
perang. Bagaimana hukumnya?
3.Nabi Muhammad
punya putra. Kenapa tidak ada penerus dari putranya tersebut?
4.Apakah kita boleh
menghadiri hajatan tetangga padahal kita tidak diundang?
5.Wirid tanpa
tuntunan, misalnya Asmaul husna dibaca sekian ribu untuk dapat rejeki.
Bagaimana hukumnya?
6.Seseorang
sakit-sakitan, tiap mau puasa pasti sakit, mereka tak sempat membayar hutang
puasa. Bagaimana hukumnya?
7.Sekarang banyak
hp. Banyak orang datang ke masjid saat tiba sholat mereka langsung chas batrei
hp tanpa ijin takmir masjid. Apakah ini diperbolehkan islam?
Respon Prof.Dr.KH Ahmad Zahro:
1.Maulidud diba’ itu
berisi syair atau puisi tentang shalawat dan sejarah nabi. Maulidud diba itu
baik. Di sana juga berisi puji-pujian terhadap rasulullah. Asal cara membacanya
baik dan benar, lakukan ekspresi yang benar saat membaca serasa rasulullah
hadir di hadapan kita. Memang ada beberapa baris yang dhaif (lemah). Kedhaifannya
tidak menjadi masalah bila dipakai dalam fadhailul amal, tetapi tidak bisa dipakai
sebagai dalil penentu hukum halal atau haram.
2.Tentang rambut
rasulullah yang dibawah sahabatnya, Nabiyullah Muhammad tidak keberatan melihat
sahabatnya berperilaku demikian karena beliau mengetahui kekuatan iman para
sahabat.
Bahkan kabarnya di
Turki pun terdapat bekas rambut nabi, bekas tapak nabi, tentang kebenarannya
kita tidak tahu, Cuma kita jangan nguri-nguri itu supaya akidah kita tidak
terancam.
3. Ini isyarat Allah
tentang penerus kenabian.
Anak-anak laki-laki
rasulullah wafat dalam usia anak-anak ini menunjukkan kekuasaan kenabian tidak
diwariskan.
4. Tentang tamu tak
diundang.
Menurut tuntunan
rasulullah, orang yang tidak diundang dalam hajatan tetangga, tidak
diperbolehkan datang. Kalau orang itu datang dalam hajatan tanpa diundang, maka
kedatangannya itu tercela.
Tetapi bila
panjenengan merasa bahwa yang punya hajatan itu lupa mengundang, maka
panjenengan boleh datang dengan mempertimbangkan niat dan cara yang benar.
5. Dalam lelaku
spiritual sering ditemui deviasi (penyimpangan) tanpa dasar, bahkan saya dulu
sempat melakukan lelaku spiritual tanpa dasar, setelah menambah ilmu islam
terus menerus, mengkaji alquran dan alhadist akhirnya saya tahu kesalahan
lelaku spiritual saya lalu saya kembali ke islam secara kaffah.
Bahkan sering kita
jumpai bertebaran buku-buku pedoman lelaku spiritual atau sufi padahal buku itu
tak punya dasar yang jelas menurut al quran dan al hadist. Semua itu
dikarenakan penerbit butuh buku untuk diterbitkan, penulis butuh laku tulisan,
penceramah butuh bahan bicara, mereka gak sempat memikirkan segitu (maksudnya
dasarnya ada atau tidak ada).
Saya menyarankan
udzkurullaah dzikran katsiiran (berdzikir sebanyak-banyaknya ) tanpa dibatasi
oleh hitungan ribuan yang penting sebanyak-banyaknya karena ini perintah Allah
dan lakukan sebanyak ganjil karena rasulullah suka yang ganjil.
6. Siapa yang berat
melakukan puasa karena sakit maka segera bayarlah fidyah, namun jangan terburu-buru
membayar fidyah sebelum berusaha sekuat tenaga berpuasa. Bila sudah berusaha
sekuat tenaga berpuasa ternyata sakit tentu segera membayar fidyah.
7.Ini mirip ghasab,
lebih dekat mencuri.
Takmir masjid
menyediakan banyak colokan untuk keperluan kegiatan masjid bukan untuk colokan
para pendatang untuk jamaah di masjid.
Bila mereka memasukkan
cas batrei ke colokan masjid lalu diimbangi dengan memasukkan uang ke kotak
amal masjid yang besar tentu itu lebih baik, lebih halal buat mereka.
Pada prinsipnya
memasukkan sesuatu tanpa ijin si empunya itu haram. Menggunakan hak orang tanpa
ijin si empunya itu haram.
Penutup:
Acara kajian ditutup
dengan untaian doa dan doa kafarotul majlis
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ
ﺃَﻧْﺖَ
ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ
ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ
SUBHAANAKA ALLAAHUMMA WA BIHAMDIKA, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA
ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIIK.
Artinya :
Maha Suci Engkau wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi
bahwa tidak ada tuhan yang berhak diIBADAHI melainkan Engkau, daku memohon
ampun dan bertaubat kepada-Mu.
Tulisan ini juga dipublikasikan di facebook Masjid Alhikmah Kebonsari Surabaya dengan link https://www.facebook.com/masjidalhikmahkebonsarisurabaya